Dalam Islam, Ini Hukumnya Menolak Ajakan Suami Karena Lelah, Para Istri Bacalah ini!
Sahabat
yang selalu dimuliakan oleh Allah SWT, Dalam Urusan Rumah tangga
masalah kebutuhan biologis sangatlah penting, Ketika sang suami ini
dipenuhi kebutuhan biologisnya dan sang istri menolak karena lelah telah
seharian penuh mengurus anak dan rumah, bolehkah dalam pandangan islam
istri menolaknya ? Berikut ini ulasannya
Assalamu’alaikum
Ummi yang saya hormati, saya seorang suami, ada hal yang ingin saya
tanyakan mengenai hubungan suami istri. Bolehkah dalam Islam seorang
istri menolak ajakan suami untuk berhubungan hanya karena istri sedang
letih dan capai? Dalam hal apa saja istri bisa menolaknya, selain sedang
datang bulan?
Wassalamu’alaikum
Bapak T, Jakarta
Jawaban Ustz. Herlini (Kontributor Majalah Ummi):
Pada
prinsipnya, istri tidak boleh menolak permintaan suami untuk melakukan
hubungan suami istri sebagaimana sabda Rasulullah saw dalam Shahih
Bukhari,
”Apabila suami mengajak istrinya ke tempat tidur dan ia menolak, sehingga suaminya tidur dalam keadaan kemarahan maka malaikat akan terus melaknatnya hingga pagi.”
Tentu
saja seorang suami harus memelihara dan menjaga istrinya dari pekerjaan
yang membuatnya lelah dan capai, sehingga ia senantiasa siap untuk
melayani suaminya kapan saja. Bahkan untuk berpuasa sunnah saja, seorang
istri diharuskan untuk meminta izin suaminya, sebagaimana sabda
Rasulullah saw,
”Janganlah seorang wanita berpuasa, ketika sang suami berada di sisinya, melainkan dengan izinnya. Kecuali pada bulan Ramadhan.”(Muttafaqun ’Alaihi)
Sebagian
fuqoha – termasuk mazhab Hanafi, Syafi’i, Maliki dan Az-Zahiri –
berpendapat bahwa pekerjaan rumah bagi seorang istri bukanlah bagian
dari kewajibannya, melainkan termasuk dalam ruang lingkup kewajiban yang
harus disediakan suami dalam kehidupan rumah tangga. Apabila istri
melakukan pekerjaan rumah tersebut, maka itu menjadi amal shalih dan
akhlak yang mulia baginya.
Dalam
kasus yang Anda tanyakan, dibutuhkan komunikasi yang baik antara suami
istri sehingga suami tidak menuntut haknya sementara ada kewajibannya
yang belum ia tunaikan terhadap istrinya. Kenapa istri sampai begitu
letih dan capai? Apakah karena ia menangani semua pekerjaan rumah
tangganya tanpa fasilitas yang diberikan suami seperti khadimat dan
sebagainya? Semua yang ia kerjakan adalah kebaikan dan amal shalih,
bukan hal yang menjadi kewajibannya. Kewajibannya adalah melayani suami
dengan optimal di samping merawat dan menjaga anak-anaknya. Jika
ternyata suami sudah menyediakan fasilitas yang memudahkan, namun sang
istri masih menolak juga ajakan suaminya, tentu saja sang istri
bersalah.
Oleh
karenanya diperlukan komunikasi yang hangat dalam hal ini. Hendaknya
istri dapat melayani suaminya kapanpun suaminya kehendaki. Sebab bisa
saja ketika suami berada di luar rumah, ia tergoda dengan wanita lain
dan untuk menjaga dirinya dari n4fsu sy4hw4t agar tidak terjatuh dalam
perbuatan dosa (zina) ia dapat segera salurkan kepada istri tercintanya
di rumah.
Istri
boleh menolak berhubungan dengan suami ketika ia haid, nifas dan saat
sakit. Selain itu tidak ada alasan bagi istri untuk menolak suaminya.
Ketika kondisi lelah, maka bermusyawarahlah bagaimana mengatasinya
berdua, apakah istri diberi kesempatan untuk istirahat terlebih dahulu,
atau suami bersedia memijat istri setelah itu baru melayani suami.
Segala persoalan rumah tangga hendaknya dapat diselesaikan dengan
bermusyawarah, khususnya untuk aktivitas hubungan suami istri. Hingga
suami dan istri sama-sama dapat menikmatinya sebagai ungkapan cinta dan
kasih sayang.
Semoga
ulasan tentang menolak suami karena lelah ini bermanfaat bagi sahabat
tolongshareya dan menjadikan ini sebagai pengetahuan berumah tangga yang
lebih baik lagi
0 Response to "Dalam Islam, Ini Hukumnya Menolak Ajakan Suami Karena Lelah, Para Istri Bacalah ini!"
Posting Komentar